SLF PTSP 2024

 Kantor dan Industri / by Konsultan Legal Indonesia / 10 views

Rp 1.000.000,00

Sertifikat Laik Fungsi (SLF) adalah Sertifikat yang diterbitkan oleh Pemda DKI Jakarta terhadap bangunan gedung yang telah selesai dibangun sesuai IMB/PBG dan telah memenuhi persyaratan kelaikan teknis sesuai fungsi bangunan berdasar hasil pemeriksaan dari instansi terkait .

Layaknya sebuah gedung ini tak terlepas dari pedoman Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang aturannya pernah diterbitkan Kementerian Pekerjaan Umum. Melalui Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia Nomor 25/PRT/M/2007 Tahun 2007 tentang Pedoman Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung.

Bupati/walikota, kecuali Provinsi DKI Jakarta adalah Gubernur menerbitkan dokumen SLF bangunan gedung, kecuali bangunan gedung fungsi khusus oleh Menteri Pekerjaan Umum, dan gubernur untuk provinsi lainnya.

Terwujudnya Bangunan Gedung yang selalu andal dan memenuhi persyaratan administratif dan persyaratan teknis bangunan gedung sesuai dengan fungsinya serta terwujudnya kepastian hukum dalam penyelenggaraan bangunan gedung.

Gedung diproses atas dasar:
1. Permintaanpemilik/pengguna bangunan gedung;
2 Adanya perubahan fungsi, perubahan beban, atau perubahan bentuk bangunan gedung;
3. Adanya kerusakan bangunan gedung akibat bencana seperti gempa bumi, tsunami, kebakaran,dan/atau bencana lainnya; atau
4. Adanya laporan masyarakatterhadap bangunan gedung yang diindikasikan membahayakan keselamatan masyarakat dan lingkungan sekitarnya.

Jika tidak memiliki dokumen SLF, maka keandalan dari bangunan gedung tersebut masih diragukan. Bisa saja gedung tersebut rentan untuk terjadi adanya kecelakaan, kebakaran atau bahkan robohnya bangunan.

Ingin mengurus Sertifikat Laik Fungsi untuk keperluan usaha anda?

PT. Konsultan Legal Indo hadir untuk memberi kemudahan bagi anda yang ingin mengurus perizinan Sertifikat Laik Fungsi baik baru ataupun perpanjangan

Kami juga siap membantu anda dalam mengurus perizinan Kemenkes, Kemenhub, Izin Reklame, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Standar Nasional Indonesia (SNI), HKI Merek, Halal MUI, BPOM, PIRT, Bapeten, Kominfo, MIGAS dan Izin Lingkungan

More Info:

The Legal Co

PT. Konsultan Legal Indo
Jasa Pengurusan Perizinan
Ruko Melia Walk MDA-39
Jl. Boulevard Graha Raya
Kel. Paku Jaya Kec. Serpong Utara
Kota Tangerang Selatan- Banten 15324
WA: 081286881087
Email: [email protected]
Website: www.thelegalco.com

#slf
#slf2024
#slfossrba
#slfptsp2024
#slfkotadepok
#slfkotasemarang
#slfkotamalang
#slfjakarta
#slfkabupatenkarawang
#slfkabupatentangerang
#slfsidoarjo
#slfmakassar
#slfmedan
#jasakonsultanslf
#jasapengurusanslf
#mengurusslf
#sertifikatlaikfungsi
#sertifikatlaikfungsibangunangedung
#sertifikatlaikfungsijakarta
#sertifikatlaikfungsirumahsakit
#urusslf
#slfgedung
#slfapartemen
#slfbangunan
#sertifikatlaikfungsibangunan
#sertifikatlayakfungsibangunan
#slfbangunanpabrik
#caramembuatsertifikatlaikfungsi
#caramengurussertifikatlaikfungsi

*HARGA HANYA ILUSTRASI

  • Listing ID: 1222741
Contact details

PT. Konsultan Legal Indo Jasa Pengurusan Perizinan Ruko Melia Walk MDA-39 Jl. Boulevard Graha Raya Kel. Paku Jaya Kec. Serpong Utara Kota Tangerang Selatan- Banten 15324Tangerang Selatan Kota,Banten Show phone number ***** http://www.thelegalco.com

Contact listing owner

Please, login to contact this listing owner.

Tinggalkan Balasan