PENYAMPAIAN LAPOR LKPM ONLINE

 Pengurusan surat / by cvjasperindo / 31 views

PENYAMPAIAN LAPOR LKPM ONLINE

Laporan kegiatan penanaman modal merupakan jenis laporan keuangan yang wajib dipersiapkan bagi seseorang yang tengah menjalankan kegiatan usaha. Setiap pelaku usaha diwajibkan untuk menyampaikan LKPM, dan penyampaian LKPM mengacu pada data dan/atau perubahan data Perizinan Berusaha, termasuk perubahan data yang tercantum dalam sistem OSS sesuai dengan periode berjalan. Kriteria pengecualian untuk pelaku usaha yang tidak perlu menyampaikan LPKM adalah perusahaan dengan nilai investasi <500.000.000,- (Lima Ratus Juta Rupiah), perusahaan di sektor keuangan, asuransi, perbankan, dan migas, serta perusahaan yang izinnya sudah tidak aktif.

Peraturan ini tertuang dalam UU No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, dimana pelaku usaha disini adalah badan atau perseorangan yang melakukan penanaman modal baik dalam negeri maupun modal asing. LKPM wajib disusun secara berkala dan dilaporkan sekali dalam 3 bulan.

Tahap konstruksi merupakan tahap untuk perusahaan yang belum masuk dalam tahap produksi komersial alias masih dalam proses kebutuhan fisik perusahaan. Sedangkan tahap produksi diperuntukkan bagi pelaku usaha yang telah siap produksi ke pasaran.

Tahap Konstruksi menjadi rujukan dalam penerbitan perizinan dan nonperizinan yang antara lain :

1. Pertimbangan Teknis Pertanahan;
2. Izin Lokasi;
3. IMB;
4. Pengesahan Rencana Penggunaan TKA (RPTKA);
5. Izin Lingkungan;
6. Surat Keputusan Fasilitas;
7. Rekomendasi Teknis;
8. Sertifikat Layak Operasi; atau
9. Izin Operasional.

Tahap Produksi atau Komersial adalah tahap yang telah memiliki izin usaha yang diatur dalam Perka No 15 Tahun 2015 tentan perizinan dan nonperizinan penanaman modal.
Batas akhir penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) adalah :
Triwulan I : Periode Bulan Januari – Maret > Waktu Penyampaian Tanggal 1 – 10 April Tahun Berjalan
Triwulan II : Periode Bulan April – Juni > Waktu Penyampaian Tanggal 1 – 10 Juli Tahun Berjalan
Triwulan III : Periode Bulan Juli – September > Waktu Penyampaian Tanggal 1 – 10 Oktober Tahun Berjalan
Triwulan IV : Periode Bulan Oktober – Desember > Waktu Penyampaian Tanggal 1 – 10 Januari Tahun berikutnya

More Info
CV. Kevin Jasperindo
Ruko Melia Walk MDA-39, Jalan Boulevard Graha Raya
Kel. Paku Jaya, Kec. Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)
www.jasperindo.com

#laporanlkpmbkpm
#laporanlkpmkebkpm
#bataslaporlkpm
#pelaporanlkpm
#caralaporlkpm
#caralaporlkpmonline
#caralaporlkpmdioss
#kewajibanlaporlkpm
#laporanlkpm
#laporanlkpmtahapproduksi
#laporanlkpmsecaraonline
#syaratlaporlkpm
#laporanlkpmtriwulan
#wajiblaporlkpm
#lkpmtriwulan

 

 

  • Listing ID: 1142048
Contact details

 *****

Contact listing owner

Please, login to contact this listing owner.

Tinggalkan Balasan