PEMBUATAN AKTA PT DI JAKARTA

 Pengurusan surat / by cvjasperindo / 6 views

PEMBUATAN AKTA PT DI JAKARTA

Jika Anda berencana untuk mengembangkan dan melegalkan usaha Anda dalam bentuk Perseroan Terbatas (PT), pastikan untuk memahami syarat pendirian PT terbaru yang ada di Indonesia. Langkah ini akan memiliki dampak yang signifikan pada perkembangan dan perencanaan bisnis Anda di masa mendatang.

Menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Pasal 1, PT adalah badan hukum yang dibentuk melalui perjanjian dan persekutuan modal, dimana operasionalnya menggunakan modal yang terbagi dalam bentuk saham. PT telah memenuhi berbagai persyaratan dan ketentuan pelaksanaannya berdasarkan Undang-Undang.

Untuk mendirikan PT, pastikan Anda memenuhi syarat-syarat pendirian PT sesuai dengan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 dan Undang-Undang Cipta Kerja No. 11 Tahun 2020.

Berikut adalah syarat-syarat pendirian PT berdasarkan UU Cipta Kerja No. 11 yang perlu dipelajari dan dipenuhi:
1. Anda dapat mendirikan PT meskipun hanya satu orang. Namun, hal ini hanya berlaku untuk usaha berskala mikro dan kecil.
2. Status badan hukum diperoleh setelah mendapatkan bukti pendaftaran yang diterbitkan oleh Kemenkumham.
3. Persyaratan modal dasar untuk pendirian PT dihapuskan, memudahkan pengusaha untuk mendirikan PT guna mengembangkan bisnisnya.
4. TDP dihapuskan dan digantikan dengan NIB sejak diberlakukannya sistem OSS.
5. Perizinan usaha dibagi menjadi empat kategori berdasarkan risiko usaha.

Sebelum mengurus pendirian PT, pastikan Anda telah menyiapkan dan melengkapi berkas-berkas administratif yang diperlukan, seperti:

1. NPWP penanggung jawab PT.
2. Foto kopi E-KTP pemegang saham.
3. Surat keterangan domisili lokasi PT.
Untuk mendirikan PT, tidak hanya syarat-syarat yang harus dipenuhi, tetapi juga langkah-langkah atau prosedurnya harus sesuai. Prosedur tersebut antara lain :
1. Mempersiapkan Nama PT
2. Menentukan Lokasi PT (Domisili Perusahaan)
3. Persiapkan Struktur Modal PT
4. Menunjuk Pengurus/Pengelola PT
5. Membuat Akta Pendirian di Notaris
6. Pengesahatn SK Mentari Pendirian PT
7. Mengurus NPWP di Kantor Pajak
8. Mengurus NIB di OSS RBA

More Info
CV. KEVIN JASPERINDO
Ruko Melia Walk MDA-39, Jalan Boulevard Graha Raya
Kel. Paku Jaya, Kec. Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan
08 111 599 899 (WA)
www.jasperindo.com

#aktapendirianperusahaan #aktanotarisyayasan #aktanotarispendirianpt #aktanotarisperusahaan #aktanotarisorganisasi #aktanotarispt #aktanotariscv #aktanotarisfirmahukum #aktanotaris #aktapendirianolehnotaris #aktanotarispendirianpt #aktanotarispendirianperkumpulan #aktanotaris #biayapembuatanaktapt #biayapembuatanaktacv

  • Listing ID: 1217716
Contact details

 ***** http://www.jasperindo.com

Contact listing owner

Please, login to contact this listing owner.

Tinggalkan Balasan