TD-BUPPJ Kementerian Perhubungan
Pengurusan surat / Posted 4 bulan ago by Konsultan Legal Indonesia / 12 views
Rp 15.000.000,00
TD-BUPPJ Kementerian Perhubungan
Pembuatan Perlengkapan Jalan adalah serangkaian kegiatan produksi, perakitan/pencampuran bahan, dan penempatan/pemasangan perlengkapan jalan.
Badan Usaha Pembuat Perlengkapan Jalan yang selanjutnya disebut BUPPJ adalah Badan Hukum yang telah terdaftar sebagai badan usaha yang dinyatakan memenuhi syarat dan mampu melakukan pembuatan perlengkapan jalan.
Tanda Daftar Badan Usaha Pembuat Perlengkapan Jalan yang selanjutnya disebut TD -BUPPJ adalah surat keterangan yang diberikan oleh Direktur Jenderal kepada Badan Usaha yang dinyatakan memenuhi syarat dan mampu melakukan pembuatan perlengkapan jalan.
Pembuatan Perlengkapan Jalan wajib dilakukan oleh BUPPJ yang telah memiliki TD-BUPPJ.
Syarat BUPPJ :
1. Spesifikasi teknis bahan perlengkapan jalan;
2. Perlengkapan dan peralatan produksi; dan
3. Sumber daya manusia yang berkompetensi di bidang perlengkapan jalan
Perlengkapan dan peralatan produksi yang harus disediakan saat proses :
1. Seleksi bahan baku;
2. Perakitan/pencampuran bahan baku;
3. Pemeriksaan kualitas mutu; dan / atau
4. Penempatan dan pemasangan
Sumber daya manusia yang berkompetensi di bidang perlengkapan jalan meliputi tenaga ahli dan tenaga lapangan.
PT. Konsultan Legal Indonesia
Jasa Pengurusan Perizinan
Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi
Jakarta Selatan 12950 Indonesia
WA: 081286881087
Email: [email protected]
Web: www.thelegalco.com
#tdbuppjkemenhub #daftartdbupbpj
#pengurusantdbuppj #daftartdbuppj2018
#carapengurusantdbuppj
*Harga khusus Jabodetabek
Komentar-komentar