SERTIFIKAT LAIK OPERASI ESDM

 Pengurusan surat / by cvjasperindo / 35 views

SERTIFIKAT LAIK OPERASI ESDM

Punya Genset ? Wajib loh hukumnya Izin Operasi dan Serifikat Laik Operasi !!
Banyak pemilik genset yang kurang mengetahui bahwa kepemilikan genset harus dilengkapi dengan Izin Operasi (IO) dan Sertifikat Laik Operasi. Izin ini telah diatur oleh Kementerian ESDM, antara lain :
1. Permen ESDM No. 38 Tahun 2018 tentang Tatacara Akreditasi dan Sertifikasi Ketanagalistrikan
2. Permen ESDM No. 12 Tahun 2019 tentang Kapasitas Pembangkit Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Sendiri Yang Dilaksanakan Berdasarkan Izin Operasi

Usaha penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan sendiri dengan total kapasitas pembangkit tenaga listrik lebih dari 500 kVA (lima ratus kilovolt-ampere) dalam 1 (satu) sistem instalasi tenaga listrik wajib mendapatkan izin operasi.

Izin operasi sebagaimana dimaksud diberikan oleh Menteri atau gubernur sesuai dengan kewenangannya. Penerbitan izin operasi sebagaimana dilaksanakan melalui sistem pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik di bidang ketenagalistrikan.

Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku:
1. Instalasi Listrik diabawah 500 KVA , tidak diperlukan Sertifikat Laik Operasi (SLO) dan Izin Operasi (IO), tapi wajib menyampaikan laporan kepada Menteri melalui Direktur Jenderal atau Gubernur sesuai dengan kewenangannya
2. Instalasi Listrik diatas 500 KVA , wajib memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO) dan Izin Operasi (IO)

Persyaratan dalam pengajuan Sertifikat Laik Operasi :
1. Surat Permohonan
2. Izin Lingkungan (SPPL / UPL-UKL / AMDAL)
3. Logbook / catatan pemakaian genset
4. Single Line Diagram
5. Izin Operasi

Persyaratan Izin Operasi :
1. Nomor Induk Berusaha (NIB) dari Sistem OSS
2. Surat Penyampaian Pemenuhan Komitmen Izin Operasi (IO) bermaterai Rp.6000 dan stempel perusahaan ditujukan Kepada Gubernur cq. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu
3. Surat Kuasa diatas Materai ditandatangani oleh pemberi dan penerima Kuasa
4. Apabila Pemohon menunjuk Kuasanya & Foto Copy KTP yang diberi kuasa
5. Profil Pemohon (Profil Perusahaan, Susunan Direksi, Susunan Komisaris,
6. Komposisi saham)
7. Gambar diagram garis tunggal instalasi termasuk tata letak (gambar situasi)
8. Diagram Satu Baris
9. Jenis dan Kapasitas Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik
10. Jadwal Pembangunan
11. Jadwal Pengoperasian
12. Izin Operasi (dari sistem OSS)
13. Sertifikat Laik Operasi (SLO) untuk unit pembangkit yang telah tersedia dan/atau
14. operasional
15. Fotocopy NPWP Perusahaan
16. Fotocopy KTP Pemohon

More Info
CV. Kevin Jasperindo
Ruko Melia Walk MDA-39, Jalan Boulevard Graha Raya
Kel. Paku Jaya, Kec. Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten
Rio 08111599899 (WA)
www.jasperindo.com

#sertifikatlaikoperasi
#sertifikatlaikoperasilistrik
#izinoperasigenset
#izinoperasigensetesdm
#slogenset
#esdmntt
#eksportirterdaftar
#esdmonline
#esdmpalangkaraya
#esdmpanasbumi
#esdmpapua
#tandaregistrasi
#esdmprovinsibanten
#esdmprovinsijawabarat
#esdmpurwakarta
#perijinanesdmpusat
#esdmrasunasaid
#tandaregistrasi

 

 

  • Listing ID: 1137484
Contact details

 ***** http://www.jasperindo.com

Contact listing owner

Please, login to contact this listing owner.

Tinggalkan Balasan