PAJAK REKLAME JAKARTA PUSAT

 Pengurusan surat / by Konsultan Legal Indonesia / 13 views

Rp 1.000.000,00

Reklame merupakan alternatif promosi yang paling digemari pemilik usaha. Meski begitu, tak banyak yang tahu pentingnya membayar dan cara mengurus pajaknya. Padahal urusan pajak ini telah lama diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Pajak reklame merupakan biaya yang harus dibayar perusahaan sebagai syarat dalam rangka mendapatkan izin penyelenggaraan papan reklame. Jangan sampai melewatkan bayar pajak reklame karena nantinya ada tindakan tegas yang dilakukan pemerintah, bukan hanya penurunan paksa reklame, menunggak bayar pajak juga dapat membuat anda dikenakan denda.

Sebenarnya untuk besaran pajak reklame yang harus dibayarkan adalah 20% dari NSR (Nilai Sewa Reklame). Tetapi untuk menghitung NSR ada banyak faktor yang memengaruhinya. Berikut beberapa faktor yang memengaruhi besaran pajak reklame:
a. Jenis reklame, apakah produk atau non-produk.
b. Lokasi pemasangan reklame.
c. Kategori kelas jalan.
d. Jumlah reklame yang terpasang, semakin banyak semakin murah.
e. Bahan yang digunakan untuk membuat reklame.
f. Ukuran reklame.
g. Jangka waktu pemasangan reklame.
h. Waktu pemasangan reklame

Ada dua jenis reklame, yakni reklame produk dan non produk. Dua-duanya punya hitungan pajak yang beda.Untuk reklame produk, isi reklame memuat barang atau jasa yang ditawarkan dan bersifat komersil. Sementara untuk reklame non produk, hanya memuat informasi perusahaan, bisnis, atau badan usaha sebagai informasi identitas pada masyarakat.

Ingin mengurus Perizinan Reklame untuk keperluan usaha anda?

PT. Konsultan Legal Indonesia siap membantu pengurusan Izin Reklame dan Pajak Reklame anda dengan didukung tenaga profesional

Kami juga siap membantu anda dalam mengurus perizinan Kemenhub, Kemenkes, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Standar Nasional Indonesia (SNI), HKI Merek, BPOM, Halal MUI, PIRT, Bapeten, Kominfo, MIGAS dan Izin Lingkungan

More Info:

The Legal Co

PT. Konsultan Legal Indonesia
Jasa Pengurusan Perizinan
Ruko Melia Walk MDA-39 Jl. Boulevard Graha Raya
Kel. Paku Jaya Kec. Serpong Utara
Kota Tangerang Selatan- Banten 15324
WA: 081286881087
Email: [email protected]
Website: www.thelegalco.com

#izinreklame
#izinreklame2024
#pajakreklamekabupatentangerang
#pajakreklamekabupatenbekasi
#pajakreklamejakartapusat
#pajakreklamejakartautara
#pajakreklamekotabekasi
#izinreklamedijakarta
#izinreklametangsel
#izinreklamedkijakarta
#izinreklamebaru
#jasaizinreklame
#izinmendirikanreklame
#izinmemasangreklame
#mengurusizinreklame
#izinpemasanganreklame
#izinusahareklame
#urusizinreklame
#urusperizinanreklame
#urusijinreklame
#izinreklamekotabogor
#izinpenyelenggaraanreklame
#izinpapanreklame
#izinprinsipreklame
#izinreklamesidoarjo
#pajakreklamedepok
#pajakreklameneonbox
#pajakreklameapotek
#pajakatasreklame
#pajakreklamedimobil

*HARGA HANYA ILUSTRASI

  • Listing ID: 1170367
Contact details

PT. Konsultan Legal Indonesia Jasa Pengurusan Perizinan Ruko Melia Walk MDA-39 Jl. Boulevard Graha Raya Kel. Paku Jaya Kec. Serpong Utara Kota Tangerang Selatan- Banten 15324Tangerang Selatan Kota,Banten Show Phone Number ***** http://www.thelegalco.com

Contact this listing owner

Please, login to contact this listing owner.

Tinggalkan Balasan