Jasa Lapor LKPM Di Jakarta
by saftindonesia / 49 views
Rp 300.000,00
Jasa Lapor LKPM Di Jakarta
Jasa Lapor LKPM Di Jakarta, Laporan Kegiatan Penanaman Modal atau LKPM adalah laporan perkembangan kegiatan usaha, baik yang belum berproduksi/operasi komersial maupun yang sudah, yang mencakup realisasi Penanaman Modal, realisasi tenaga kerja, realisasi produksi termasuk nilai ekspor, kewajiban kemitraan dan kewajiban lainnya terkait pelaksanaan Penanaman Modal yang disampaikan oleh Pelaku Usaha orang perseorangan dan badan usaha secara daring melalui subsistem Pengawasan pada sistem OSS
PERIODE PELAPORAN
Bagi Pelaku Usaha kecil, LKPM disampaikan setiap 6 bulan (semester):
- Semester I : Pelaporan tanggal 1-10 Juli
- Semester II : Pelaporan tanggal 1-10 Januari tahun berikutnya
Bagi Pelaku Usaha menengah dan besar, LKPM disampaikan setiap 3 bulan (triwulan):
- Triwulan I : Pelaporan tanggal 1-10 April
- Triwulan II : Pelaporan tanggal 1-10 Juli
- Triwulan III : Pelaporan tanggal 1-10 Oktober
- Triwulan IV : Pelaporan tanggal 1-10 Januari tahun berikutnya
LKPM TIDAK WAJIB BAGI
- Pelaku Usaha mikro
- Pelaku Usaha dengan bidang usaha migas,perbankan,lembaga keuangan nonbank,dan asuransi
Jika anda kesulitan dalam melakukan pelaporan PPH 21, SPT Tahunan Pribadi dan badan atau pembuatan NPWP, Kode E-Fin, Kode Billing, Sertifikat Elektronik, pembuatan Laporan Keuangan (Neraca Laba/Rugi), SPT Masa.
Jika anda kesulitan dalam melakukan pelaporan SPT Tahunan saya rekomendasikan untuk mengunakan jasa pelaporan pajak, sekarang sudah banyak sekali jasa pelaporan pajak.
Tapi jangan asal memilih jasa pelaporan pajak, pilihlah jasa pelaporan pajak yang terjamin keamanan dan kerahasiaan Wajib pajak, jika anda salah memilih jasa pelaporan pajak yang kami khawatirkan adalah keamanan dan kerahasiaan Data Wajib pajak.
Tapi tidak semua seperti itu, masih banyak sekali jasa pelaporan pajak yang sudah berpengalaman dan sudah terjamin keamanan dan kerahasiaanya.
Jasa Pelaporan SPT Tahunan Termurah dan Berpengalaman
Seperti jasa pelaporan pajak yang saya gunakan, saya mengunakan jasa pelaporan pajak dari tahun 2018 sampai sekarang dan alhamdulillah tidak ada kendala.
Jika anda ingin tau saya mengunakan jasa pelaporan pajak apa? saya mengunakan jasa pelaporan pajak SAFT Indonesia, ada beberapa alasan kenapa saya mengunakan jasa pelaporan Pajak SAFT Indonesia sebagai solusi perpajakan saya.
Setidaknya ada 2 alasan Alasan yang pertama adalah SAFT Indonesia sudah menjamin keamanan dan kerahasiaan Data Wajib pajak, dan saya buktikan selama saya mengunakan jasa Pelaporan pajak SAFT Indonesia dari tahun 2018 tidak ada kendala dalam pelaporan pajak.
Alasan ke dua yang pasti adalah HARGA ya harga menurut saya adalah faktor paling penting dalam memilih jasa pelaporan Pajak, menurut saya harga yang di tawarkan oleh SAFT Indonesia adalah paling murah dan terjangkau.Jadi jangan ragu untuk mengunakan SAFT indonesia, jika anda memiliki kendala atau masalah perpajakan seperti pembuatan SPT Tahunan Badan dan Pribadi, pengajuan PKP, pembuatan NPWP, E-fin, kode biling, neraca laba rugi, serahkan kepada SAFT indonesia pasti selesai dan aman, yuk hubungi atau kepoin sosial media kami di bawah ini.
0823-3585-3668 atau klik https://bit.ly/FBSAFTIndonesia
SAFT Indonesia MelayaniSeluruh Indonesia:
Email : [email protected]
WhatsApp : 0823-3585-3668
Web Site : https://safttax.com/
IG : saftindonesia
- Listing ID: 918380