DAFTAR MEREK PESTISIDA
Pengurusan surat / Posted 2 bulan ago by Konsultan Legal Indonesia / 6 views
Rp 5.000.000,00
DAFTAR MEREK PESTISIDA
Merek (bahasa Inggris: brand) atau jenama adalah tanda yang dikenakan oleh pengusaha (pabrik, produsen, dan sebagainya) pada barang yang dihasilkan sebagai tanda pengenal
Pestisida atau pembasmi hama adalah bahan yang digunakan untuk mengendalikan, menolak, atau membasmi organisme pengganggu. Nama ini berasal dari pest (“hama”) yang diberi akhiran -cide (“pembasmi”). Sasarannya bermacam-macam, seperti serangga, tikus, gulma, burung, mamalia, ikan, atau mikrobia yang dianggap mengganggu.
Sertifikat dari daftar pestisida dikeluarkan oleh Ketua Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Provinsi.
Cara mendaftarkan merek dagang :
1. Melakukan penelusuran merek dagang
2. Mengajukan pendaftaran merek dagang
3. Menunggu masa pengumuman
4. Pemeriksaan substantif
Untuk biaya pendaftaran disesuaikan dengan kelas, dan banyaknya kelas yang di pilih nantinya.
PT. Konsultan Legal Indonesia
Jasa Pengurusan Perizinan
Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi
Jakarta Selatan 12950 Indonesia
WA: 081286881087
Email: [email protected]
Web: www.thelegalco.com
#daftarmerekpatenindonesia
#daftarmerekperorangan
#daftarmerekpestisida
#daftarmerekpisaudapur
#daftarmerekpod
#daftarhaki
#daftarlogo
#daftarmerek
#daftarmerekdagang
#daftarmerekdihaki
#daftarmerekjakarta
#daftarmerekmurah
#daftarmerekusaha
#jasadaftarmerek
#konsultanmerek
#pendaftaranhaki
#pendaftaranmerek
#pengalihanhakmerek
#pengalihanmerek
#percepatanmerek
#perpanjangmerek
#perubahanmerek
#perubahanmerekdagang
#sertifikatmerek
#perubahannamamerek
#cekhaki
#cekmerek
#cekmerekdaganghaki
#caradaftarmerekusaha
#cekmerekonline