BIROJASA PENDIRIAN PT CV UD SIUP NIB SIUJK PIRT IMB di KABUPATEN BLITAR (085335552775)
Pengurusan surat / Posted 1 bulan ago by popjasa mojokerto / 31 views
Rp 1.200.000,00
Kami, POP JASA menawarkan bantuan dalam pendirian, pengurusan, dan pembuatan perijinan badan usaha anda di KABUPATEN BLITAR.
JASA PENDIRIAN PT KABUPATEN BLITAR
Untuk Paket PENDIRIAN PT KABUPATEN BLITAR, meliputi :
Pesan nama, Akte Notaris, SK Kementrian Hk & HAM, NPWP Perusahaan, SIUP, NIB (Nomor Induk Berusaha).
Syarat PENDIRIAN PT KABUPATEN BLITAR :
1. Menyiapkan nama (kalau bisa menyiapkan 3 nama cadangan)
2. Copy KTP para pendiri, (minimal 2 orang, tidak boleh suami istri)
3. Copy NPWP Pribadi para pengurus
4. Copy Sertifikat Tanah/Surat Keterangan Kepemilikan Tanah/Surat Perjanjian sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik
5. Stempel PT (di buat setelah nama PT di setujui)
6. 6 lembar materai Rp. 6.000,-
Biaya PENDIRIAN PT KABUPATEN BLITAR :
Proses 12 hari kerja, (setelah nama disetujui) = Rp. Klik disini,-
JASA PENDIRIAN CV KABUPATEN BLITAR
Untuk Paket PENDIRIAN CV KABUPATEN BLITAR, meliputi :
Akte Notaris, SK Kementrian Hk & HAM, NPWP Perusahaan, SIUP, NIB (Nomor Induk Berusaha).
Syarat PENDIRIAN CV KABUPATEN BLITAR :
1. Copy KTP para pendiri, (minimal 2 orang, tidak boleh suami istri)
2. Copy NPWP Pribadi penanggung jawab / direktur
3. Copy Sertifikat Tanah/Surat Keterangan Kepemilikan Tanah/Surat Perjanjian sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik
4. Stempel CV (Kami pinjam sementara)
5. 6 lembar materai Rp. 6.000,-
Biaya PENDIRIAN CV KABUPATEN BLITAR :
Rp. Klik disini,-
(Proses 14 hari kerja, DP dulu 50% sisa pembayaran nya setelah berkas jadi)
JASA PENDIRIAN UD KABUPATEN BLITAR
Untuk Paket PENDIRIAN UD KABUPATEN BLITAR, meliputi :
SIUP dan NIB (Nomor Induk Berusaha).
Syarat PENDIRIAN UD KABUPATEN BLITAR :
1. Copy KTP & NPWP Pribadi Pemilik Usaha, wajib 1 orang
2. Copy Sertifikat Tanah/Surat Keterangan Kepemilikan Tanah/Surat Perjanjian sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik
Biaya PENDIRIAN UD KABUPATEN BLITAR :
Rp. Klik disini,-
Proses 1 hari kerja
Bila dibutuhkan akte notaris biaya + Rp. 650.000 (total proses keseluruhan 15 hari kerja)
Kami melayani juga :
-Pengurusan Ijin Industri, TDI, IUI.
-Pengurusan API dan NIK.
-Pengurusan SBU, GAPENSI, INKINDO, GAPEKNAS, IUJK, IUJPT
-Pengurusan NPWP Cabang, SIUP Cabang, TDP Cabang.
-Pengurusan SKRK, IMB, UKL UPL, HO
Yuk urus izin usaha sekarang, sebelum timbul :
1. Usaha ditutup paksa oleh Pemkot karena tidak ada ijin usaha.
2. Tidak bisa mengikuti tender atau lelang karena kurangnya berkas yg ada.
3. Keuntungan melayang karena peluang yang ada membutuhkan perusahaan yang berijin lengkap.
4. Pembatalan kerjasama karena usaha tidak berizin.
5. Hati tidak tenang dan was was karena masih ilegal.
OFFICE POP JASA ( Solusi Perizinan Usaha Anda ) :
Website : www.popjasa.id
WhatsApp : 0853 3555 2775
FB : Jasa Pendirian Legalitas Usaha
Jam Buka :
Senin – Jumat : Pukul 09.00 – 16.00
Sabtu : 09.00 – 12.00
Hari Minggu dan Tanggal Merah Libur
Komentar-komentar