BIRO JASA PENGURUSAN CV TERMURAH DI KEDIRI (085335552775)
Pengurusan surat / Posted 1 bulan ago by popjasa mojokerto / 38 views
Rp 1.200.000,00
JASA PERIZINAN PT DI KEDIRI
Suatu usaha sifatnya didirikan minimal 2 orang dan maksimal tak terbatas, memiliki modal usaha minimal Rp. 50.000.000,- (Lima puluh juta rupiah), modal yang disetor di Bank minimal 25% dari keseluruhan modal usaha, memiliki sistem keuangan atau harta kekayaan tersendiri, memerlukan pembuatan Akta Notaris, bidang usaha bidang perdagangan dan jasa, tanggung jawab terbatas dari pemegang saham sesuai dengan persentase atau saham dari keseluruhan modal usaha yang tercantum dalam akta notaris PT.
Syarat Jasa Perizinan PT Kediri :
- Menyiapkan Nama (Kalau bisa menyiapkan 3 nama cadangan)
- Copy KTP para pendiri, (minimal 2 orang, tidak boleh suami istri)
- Copy NPWP Pribadi semua pengurus
- Copy Sertifikat Tanah/Surat Keterangan Kepemilikan Tanah/Surat Perjanjian sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik
- Stempel PT (di buat setelah nama PT di setujui)
- 6 lembar materai Rp. 6000,-
- Pemesanan Nama PT.
- Akte pendirian PT dari Notaris.
- SK Menteri Kehakiman & HAM.
- NPWP Perusahaan.
- SIUP dan NIB (Nomor Induk Berusaha).
Lama Proses 2 – 3 minggu (Setelah persetujuan nama)JASA PERIZINAN CV DI KEDIRI
Syarat Jasa Perizinan CV Kediri :
- Copy KTP para pendiri, (minimal 2 orang, tidak boleh suami istri)
- Copy NPWP Pribadi penanggung jawab / direktur
- Copy Sertifikat Tanah/Surat Keterangan Kepemilikan Tanah/Surat Perjanjian sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik
- Stempel CV (Kami pinjam sementara)
- 6 lembar Materai Rp. 6.000,-
Anda akan mendapatkan Paket Jasa Perizinan CV Kediri lengkap :
- Akte pendirian CV dari Notaris.
- SK Kementrian Hk & HAM.
- NPWP Perusahaan dan Surat Keterangan Terdaftarnya.
- SIUP dan NIB (Nomor Induk Berusaha).
OFFICE POP JASA ( Solusi Perizinan Usaha Anda ) :
Website : www.popjasa.id
WhatsApp : 0853 3555 2775
IG : @jasapendirianptkediri
FB : Jasa Pendirian Legalitas Usaha
Jam Buka :
Senin – Jumat : Pukul 09.00 – 16.00
Sabtu : 09.00 – 12.00
Hari Minggu dan Tanggal Merah Libur
Komentar-komentar